Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

1784696982808

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

1785517338444

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

1784696982808

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

1785517338444


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bondowoso: Sekda Fathur Rozi Tegaskan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 melalui upacara yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I., bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Bondowoso.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan kehidupan berbangsa serta bernegara.

Upacara berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Sejumlah unsur Forkopimda Bondowoso, pimpinan perangkat daerah, lembaga dan instansi vertikal, ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelajar, serta korps musik turut hadir dalam kegiatan tersebut.

1785517338444

Keterlibatan lintas sektor itu menunjukkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak sebatas agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menempatkan nilai persatuan dan semangat kebangsaan sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Pancasila diharapkan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi terus diwujudkan melalui sikap gotong royong, toleransi, kepedulian, serta tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan utama dari peringatan tersebut jelas ,di tengah keberagaman masyarakat, persatuan menjadi kekuatan yang harus terus dijaga. Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman bersama untuk membangun kehidupan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Baznas Bondowoso Salurkan Bantuan Puluhan Juta  untuk UMKM Besek Ikan dan Beasiswa

1784696982808

BONDOWOSO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso menyalurkan dana sebesar Rp50 juta untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pendidikan di Kecamatan Binakal.

Dana tersebut dialokasikan untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perajin besek ikan atau bernyik, serta memberikan beasiswa bagi siswa-siswi tingkat MI/SD dan MTs/SMP di wilayah Kecamatan Binakal.

Program tersebut disalurkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA. KUA Kecamatan Binakal menjadi salah satu penerima program tersebut.

Kepala Kemenag Bondowoso, Ali Masyhur, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kemenag dan Baznas Bondowoso dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pendidikan.

“Kebetulan yang terpilih adalah KUA Binakal. Jadi, Baznas Bondowoso dan Kemenag mengucurkan dana sebesar Rp50 juta untuk permodalan perajin besek ikan atau bernyik dan pemberian beasiswa,” kata Ali Masyhur, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Binakal.
Ali berharap geliat ekonomi masyarakat semakin tumbuh melalui dukungan permodalan bagi pelaku UMKM. Di sisi lain, bantuan pendidikan diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga penerima manfaat agar tetap memperoleh akses pendidikan.

1785517338444

“Harapannya, kondisi ekonomi masyarakat Binakal semakin tumbuh. Anak-anak atau siswa di Binakal juga semakin pintar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Bondowoso KH Ahmadi mengatakan, pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan Kemenag Bondowoso dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Ia menyebut Kemenag Bondowoso turut berkontribusi dalam penghimpunan dana ZIS yang kemudian dikelola dan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Apalagi, Kemenag Bondowoso setor zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp35 juta setiap bulannya,” kata KH Ahmadi.

Menurutnya, dana ZIS yang dihimpun Baznas tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi dan sektor pendidikan.

“Karena itu, pihak Baznas Bondowoso terus berusaha menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Baznas Bondowoso dan Kemenag dalam mengoptimalkan dana ZIS agar memberikan manfaat yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi dan pendidikan. (Eko)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

OJK Berharap PT Bondowoso Gemilang Jadi Offtaker Kopi, Bupati: Masih Dievaluasi

1784696982808

BONDOWOSO – Upaya membangun kembali ekosistem perdagangan kopi di Kabupaten Bondowoso mulai mengarah pada penguatan peran PT Bondowoso Gemilang (PT BG) sebagai offtaker utama. Namun, rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Aris Budiman mengatakan, apabila PT Bondowoso Gemilang berhasil direaktivasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi perdagangan kopi Bondowoso.

“Ketika nanti Bondowoso Gemilang sudah teraktivasi kembali, sudah clear and clean, yang akan menjadi offtaker utamanya di Bondowoso adalah Bondowoso Gemilang,” ujar Aris.

Menurutnya, konsep tersebut diharapkan membuat pergerakan komoditas kopi Bondowoso lebih mudah dipantau. Kopi yang keluar dari daerah dapat tercatat melalui satu sistem koordinasi sehingga asal, tujuan, dan aktivitas perdagangannya lebih mudah ditelusuri.

Aris menegaskan, konsep tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan monopoli perdagangan.

“Ini kita mengoordinasikan, bukan memonopoli. Di situlah peran penting BUMD sebagai offtaker,” katanya.

Kopi Bondowoso Selama Ini Banyak Keluar Lewat Daerah Lain

Aris menyoroti pola perdagangan kopi Bondowoso yang selama ini sebagian produknya diekspor melalui daerah lain, termasuk Lampung dan Gayo.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat potensi penerimaan daerah dari aktivitas ekspor kopi belum optimal tercatat sebagai aktivitas ekonomi yang bersumber dari Bondowoso.

Karena itu, keberadaan PT Bondowoso Gemilang sebagai offtaker diharapkan dapat memperkuat posisi Bondowoso dalam rantai perdagangan kopi, sekaligus membuat arus komoditas lebih terdokumentasi.

“Kalau selama ini kita ekspor melalui Lampung, melalui Gayo, tidak dari Bondowoso. Yang harusnya di situ Pemerintah Kabupaten Bondowoso bisa mendapatkan pendapatan, pajak dari ekspor tersebut,” jelasnya.

Certificate of Origin Tak Lagi Harus Diurus di Luar Daerah

Penguatan ekosistem kopi juga diarahkan pada kemudahan administrasi ekspor. Salah satunya melalui Certificate of Origin (COO) atau surat keterangan asal barang.

1785517338444

Aris menyebut Pemkab Bondowoso telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung proses tersebut. Dua orang telah dikirim mengikuti pelatihan terkait penerbitan Certificate of Origin.

Dengan kesiapan tersebut, pengurusan dokumen asal barang diharapkan nantinya dapat dilakukan di Bondowoso tanpa harus bergantung pada daerah lain.

“Tidak perlu lagi dari Banyuwangi, tidak perlu dari Jember. Nanti bisa mengurus di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Bupati: PT Bondowoso Gemilang Masih Dievaluasi

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa keberlanjutan PT Bondowoso Gemilang belum diputuskan secara final.

Menurutnya, perusahaan tersebut memang menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan dalam penguatan ekosistem ekonomi daerah. Namun, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan.

“PT Bondowoso Gemilang itu salah satu piranti. Sedang kita evaluasi, tetapi nampaknya kemungkinan memang ini akan kita lanjutkan,” kata Abdul Hamid.

Bupati menyebut sebelumnya telah dilakukan cut off menyusul berbagai persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan. Pemerintah juga telah memperoleh legal opinion dari Kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan persoalan PT Bondowoso Gemilang.

Saat ini, Pemkab Bondowoso juga melakukan evaluasi bersama manajemen perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut terlibat dalam proses tersebut.

“Kalau nanti kondisinya cukup memadai, insyaallah akan kita teruskan. Kemungkinannya akan kita lanjutkan,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana menjadikan PT Bondowoso Gemilang sebagai offtaker kopi belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menempatkannya dalam tahapan evaluasi, sementara OJK telah menyampaikan skema yang diharapkan dapat memperkuat posisi BUMD tersebut dalam tata kelola perdagangan kopi Bondowoso.

Jika terealisasi, skema tersebut akan mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: penguatan BUMD, penataan rantai perdagangan kopi, dan peningkatan keterlacakan aktivitas ekonomi daerah.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Bondowoso Terpilih Didampingi ILO Fase 3, Pemkab Bidik Revitalisasi Kopi dari Hulu hingga Hilir Wujudkan BRK Reborn

1784696982808

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyiapkan langkah baru untuk mempercepat revitalisasi sektor kopi melalui penguatan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Labour Organization (ILO).

Bondowoso menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk mendapatkan pendampingan ILO melalui Project PROMISE IMPACT Fase 3.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem perkopian secara terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid mengatakan, langkah tersebut berawal dari komitmen OJK dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan produk unggulan, salah satunya kopi.

“Program ini sebetulnya bermula dari komitmen OJK untuk mendorong percepatan perkembangan ekonomi, khususnya dalam produk unggulan kita, yaitu kopi,” ujar Bupati di Pendopo ,Rabu,30/09/2026.

Menurutnya, Pemkab Bondowoso sebelumnya telah menyampaikan kembali gagasan Bondowoso Republik Kopi (BRK) Reborn sebagai bagian dari upaya membangkitkan sektor perkopian daerah.
Komitmen tersebut kemudian mendapat dukungan OJK yang turut menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk ILO.

Bondowoso Terpilih dari Tiga Kandidat

Abdul Hamid menyebut keterlibatan ILO menjadi momentum penting untuk menata kembali kebijakan pengembangan kopi di Bondowoso.

Pemerintah daerah, kata dia, kini akan mulai melakukan desain ulang sejumlah kebijakan strategis agar pengembangan kopi tidak berjalan parsial, tetapi dibangun dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

“Kita akan mulai melakukan desain atau redesign kebijakan-kebijakan strategis untuk pengembangan perkopian, ekosistem perkopian di Bondowoso,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelum Bondowoso ditetapkan sebagai lokasi pendampingan ILO Fase 3, terdapat beberapa daerah yang menjadi kandidat.

“Setelah ada beberapa kandidat, ada tiga kalau tidak salah, kemudian terpilih Bondowoso,” ungkapnya.

Baca juga berita terkait :

ILO Akan Perkuat program BRK Reborn, Terutama Digitalisasi Komoditas Kopi Hingga Pasar Eropa

1785517338444

ILO Siapkan Project Fase 3 Komoditas Kopi di Bondowoso, OJK Perkuat Ekosistem dari Hulu ke Hilir

Final ILO Dukung Bondowoso dalam Project Fase 3 Tahun. 2026, OJK Jember Akan Banyak Libatkan Ekosistem Kopi

Ketua DPRD Bondowoso Sambut Positif Usulan OJK Final , Kopi Bondowoso Berpeluang Mendunia Lewat Ekosistem ILO

Gayung Bersambut! ILO Final, Putra Bupati Bondowoso Akan Bawa 40 Delegasi Kamerun Bidik Jejaring Kopi Global

ILO Bidik Bondowoso sebagai Kandidat Pilot Project Pemberdayaan Buruh dan Petani Kopi

Bagi Pemkab Bondowoso, terpilihnya daerah tersebut membuka peluang untuk mempercepat pembenahan sektor kopi yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan.

Tak Sekadar Produksi, Ekosistem Kopi Dibangun dari Hulu ke Hilir
Abdul Hamid menegaskan bahwa pengembangan kopi tidak cukup hanya berbicara mengenai peningkatan produksi. Rantai ekosistemnya harus ditata secara menyeluruh, mulai dari petani sebagai sektor hulu hingga pengolahan, pembiayaan, pemasaran, dan akses pasar di sektor hilir.

Ia optimistis pendampingan ILO bersama dukungan OJK dapat mempercepat proses tersebut.

“Kita optimistis bahwa akselerasi perkembangan revitalisasi perkopian yang terintegrasi ekosistemnya mulai dari hulu ke hilir akan dapat tertata dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap memberikan dukungan kebijakan yang dibutuhkan serta mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan komoditas kopi.

“Kita siap memberikan dukungan kebijakan dan apa yang diperlukan untuk itu, termasuk merangkul berbagai pihak untuk kita berkembang bersama-sama,” tutur Abdul Hamid.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan BRK Reborn sebagai agenda penguatan ekosistem kopi Bondowoso, bukan sekadar slogan pengembangan komoditas.

Dengan dukungan lintas lembaga, pemerintah daerah berharap sektor kopi dapat semakin tertata, memiliki daya saing, serta mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha di Bondowoso.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

ILO Akan Perkuat program BRK Reborn, Terutama Digitalisasi Komoditas Kopi Hingga Pasar Eropa

1784696982808

BONDOWOSO – International Labour Organization (ILO) menyiapkan penguatan sektor kopi di Kabupaten Bondowoso melalui Project PROMISE IMPACT Fase 3. Program tersebut akan mendorong digitalisasi ekosistem kopi, memperluas akses pembiayaan bagi petani dan UMKM, sekaligus membuka peluang produk kopi Bondowoso menembus pasar Eropa dan Swiss.

National Project Coordinator Project PROMISE IMPACT Fase 2, Thomas Sugiono, mengatakan Bondowoso menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai target area pada fase ketiga program ILO tersebut ,saat berkunjung ke Bupati Bondowoso di ruang Paringgitan ,Rabu,29/09/2026.

Menurut Thomas, dukungan ILO akan diarahkan untuk memperkuat program BRK Reborn, terutama pada aspek digitalisasi ekosistem komoditas kopi.

“Di fase ketiga ini, kita akan masuk ke penguatan sektor kopi. Salah satu daerah yang menjadi target area adalah Bondowoso,” ujar Thomas.

Data Petani Akan Masuk Platform Digital
Salah satu langkah yang disiapkan ILO adalah membangun platform digital berbasis Enterprise Resource Planning (ERP) untuk merekam berbagai aktivitas dalam ekosistem kopi.

Baca juga berita terkait :

ILO Siapkan Project Fase 3 Komoditas Kopi di Bondowoso, OJK Perkuat Ekosistem dari Hulu ke Hilir

Final ILO Dukung Bondowoso dalam Project Fase 3 Tahun. 2026, OJK Jember Akan Banyak Libatkan Ekosistem Kopi

Ketua DPRD Bondowoso Sambut Positif Usulan OJK Final , Kopi Bondowoso Berpeluang Mendunia Lewat Ekosistem ILO

ILO Bidik Bondowoso sebagai Kandidat Pilot Project Pemberdayaan Buruh dan Petani Kopi

Gayung Bersambut! ILO Final, Putra Bupati Bondowoso Akan Bawa 40 Delegasi Kamerun Bidik Jejaring Kopi Global

Platform tersebut nantinya dapat memuat data petani, aktivitas produksi hingga transaksi pertanian. Menurut Thomas, digitalisasi menjadi penting karena tuntutan pasar ekspor, khususnya Eropa, semakin mengedepankan aspek traceability atau ketelusuran produk.

“Dengan adanya digital platform itu, bisa ditelusuri sampai ke level petani,” katanya.
Tak hanya mencatat data, sistem tersebut juga dirancang untuk memetakan lokasi lahan melalui geotagging dan poligonisasi. Data spasial itu diharapkan dapat membantu memastikan lokasi budidaya tidak berasal dari kawasan yang mengalami deforestasi.

Hal tersebut berkaitan dengan penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menjadi salah satu ketentuan penting bagi komoditas tertentu yang masuk ke pasar Uni Eropa.

Digitalisasi Permudah Petani Mengakses Pembiayaan

Thomas menjelaskan, salah satu fokus utama Project PROMISE IMPACT adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Selama ini, keterbatasan data mengenai produksi dan pendapatan petani dapat menjadi salah satu tantangan ketika pelaku usaha mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.

Melalui sistem digital, data produksi, pendapatan, hingga aktivitas usaha petani dapat terdokumentasi secara lebih terstruktur.

Dengan demikian, bank akan lebih mudah memperoleh informasi ketika melakukan proses analisis kredit.

1785517338444

Namun, Thomas menegaskan bahwa ILO tidak menyediakan dana pembiayaan secara langsung.

“ILO tidak menyediakan dana untuk pembiayaan. ILO hanya membuka fasilitasi, artinya memberikan akses,” jelasnya.

Dalam prosesnya, ILO bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan. Pengajuan pembiayaan tetap menjadi kewenangan bank dan harus melalui analisis sesuai standar operasional prosedur (SOP), kebijakan perkreditan bank, serta ketentuan OJK yang berlaku.

Artinya, rekomendasi atau data dari ekosistem petani tidak otomatis membuat pengajuan pembiayaan disetujui.

“Tidak serta-merta yang direkomendasikan langsung disetujui. Tentunya harus mengikuti POJK yang berlaku untuk pemberian kredit dan juga kebijakan perkreditan dari bank tersebut,” kata Thomas.

Kopi Bondowoso Dibidik Masuk Pasar Eropa

Selain pembiayaan, ILO juga melihat peluang pengembangan pasar ekspor kopi Bondowoso.

Project PROMISE IMPACT sendiri didanai Pemerintah Swiss. Dalam pengembangan akses pasar, ILO memiliki jaringan dengan Swiss Import Promotion Programme (SIPPO), yang berperan mempromosikan produk Indonesia ke pasar Eropa dan Swiss.

Thomas mengatakan, SIPPO nantinya akan dilibatkan untuk membantu mempromosikan kopi Bondowoso kepada calon pasar di kawasan tersebut.

“Teman-teman dari SIPPO juga akan ikut membantu mempromosikan kopi dari Bondowoso untuk bisa menembus pasar Eropa dan pasar Swiss,” ujarnya.

Thomas mengaku telah beberapa kali mencicipi kopi Ijen-Raung yang dikenal sebagai specialty coffee. Ia menilai kualitas kopi Bondowoso memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar internasional, meski tetap harus melewati proses kurasi dan memenuhi standar pasar tujuan.

“Kalau saya pribadi optimis dengan kualitasnya. Namun, tentunya ada standar patokan yang mereka tetapkan. Mereka perlu melakukan kurasi lebih dulu apakah kopi di Bondowoso bisa memenuhi kriteria mereka,” katanya.

Sejumlah sertifikasi juga dapat menjadi persyaratan sesuai karakteristik pasar. Thomas menyebut antara lain 4C (Common Code for the Coffee Community), Fair for Life, dan sertifikasi organik.

Kebutuhan sertifikasi, kata dia, tidak selalu sama untuk setiap pasar. Ada pasar yang mensyaratkan satu sertifikasi, sementara pasar lainnya dapat meminta lebih dari satu.

Bukan Sekadar Ekspor, Standar Kerja Petani Juga Jadi Perhatian
Pengembangan ekosistem kopi oleh ILO tidak hanya berorientasi pada produksi dan pasar. Aspek ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dari program tersebut.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang ketenagakerjaan internasional, ILO mendorong mitra-mitranya menerapkan labor standards, termasuk aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
ILO juga memastikan ekosistem yang mendapat dukungan program tidak melibatkan pekerja anak.

“Terutama masalah K3, kesehatan dan keselamatan kerja. Kami juga ingin memastikan ekosistem yang di-support oleh ILO tidak ada pekerja anak karena ILO adalah anti-child labor,” tutur Thomas.

Dengan demikian, Project PROMISE IMPACT Fase 3 di Bondowoso tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi kopi. Digitalisasi diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun ekosistem yang lebih tertata—mulai dari data petani, produksi, ketelusuran lahan, akses pembiayaan hingga peluang pasar ekspor.

Fase kedua Project PROMISE IMPACT sendiri dijadwalkan berakhir pada akhir Oktober 2026, sebelum penguatan sektor kopi di Bondowoso dilanjutkan melalui fase ketiga.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

ILO Siapkan Project Fase 3 Komoditas Kopi di Bondowoso, OJK Perkuat Ekosistem dari Hulu ke Hilir

1784696982808

Bondowoso – Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu daerah yang akan mendapat dukungan International Labour Organization (ILO) melalui Project Promise to Impact Fase 3 dengan fokus pengembangan komoditas kopi.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas komoditas kopi Bondowoso secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Pengembangannya akan dilakukan melalui penguatan ekosistem yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga keuangan, asuransi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Aris Budiman mengatakan, program tersebut bukan semata-mata program OJK, melainkan hasil kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso, ILO, dan OJK.

Hal itu disampaikan Aris seusai menemui Bupati Bondowoso di Ruang Paringgitan Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (30/9/2026).

“Kalau bicara mengenai program strategis, itu bukan program dari OJK saja, tetapi program kolaborasi, sinergi antara Pemkab Bondowoso dengan ILO dan OJK,” kata Aris.

Menurut dia, OJK dalam program tersebut berperan sebagai agregator sekaligus katalisator.

Sebagai agregator, OJK akan berupaya menyinergikan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan komoditas kopi.

Sementara sebagai katalisator, OJK akan mendorong pemanfaatan berbagai sumber daya dan peluang agar proses pengembangan tersebut dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ILO juga menyampaikan komitmennya secara langsung kepada Bupati Bondowoso terkait pelaksanaan Project Promise to Impact Fase 3.

Fase tersebut akan berfokus pada pengembangan komoditas kopi dengan pendekatan ekosistem.

“Secara konsep, kita akan membangun dan meningkatkan kapasitas komoditas kopi di Bondowoso dari hulu ke hilir dalam sebuah ekosistem,” ujar Aris.

Penguatan ekosistem tersebut nantinya tidak hanya menyentuh aspek produksi. OJK akan menghubungkan ekosistem kopi dengan lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun sektor non bank.

Salah satu sektor yang tengah dipertimbangkan adalah asuransi. Pelibatan industri asuransi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko yang dihadapi petani kopi.

Aris mengatakan, seluruh proses tersebut akan diarahkan ke dalam sebuah grand strategy pengembangan kopi Bondowoso hingga 2035.

1785517338444

Strategi besar itu akan memuat lima pilar dan dua fondasi, lengkap dengan target serta indikator capaian yang akan menjadi acuan pengembangan.

“Grand strategy ini nanti akan dibahas bersama lagi, melibatkan Pemkab Bondowoso, seluruh OPD yang terlibat, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, Kominfo, Bapperinda, termasuk juga ILO,” katanya.

Menurut Aris, strategi tersebut perlu diselaraskan dengan roadmap yang disiapkan ILO agar program pengembangan kopi Bondowoso memiliki arah yang sama dan berkelanjutan.
Mulai November, Kick-off Resmi Awal 2027.

 

Baca juga : Final ILO Dukung Bondowoso dalam Project Fase 3 Tahun. 2026, OJK Jember Akan Banyak Libatkan Ekosistem Kopi

Ketua DPRD Bondowoso Sambut Positif Usulan OJK Final , Kopi Bondowoso Berpeluang Mendunia Lewat Ekosistem ILO

ILO Bidik Bondowoso sebagai Kandidat Pilot Project Pemberdayaan Buruh dan Petani Kopi

Aris menjelaskan, pelaksanaan Fase 3 direncanakan mulai berjalan pada November 2026. Sementara kick-off resmi program diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Program tersebut direncanakan berjalan selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

“Kalau tadi disampaikan oleh Pak Thomas, mulainya November. Mungkin secara resmi kick-off-nya di awal tahun 2027, dengan jangka waktu empat tahun atau nanti bisa lebih sesuai dengan hasil evaluasi,” ujarnya.

Untuk lokasi pilot project, salah satu titik yang direncanakan berada di wilayah Sumberwringin. Wilayah tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaku usaha kopi Tohari yang selama ini telah memiliki kerja sama ekspor dengan salah satu offtaker.
Aris menyebut, Tohari akan menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan awal program tersebut.

Selain Sumberwringin, lokasi lain juga berpeluang masuk dalam cakupan program. Salah satunya wilayah Kecamatan Maesan yang memiliki pelaku usaha kopi Deni.Namun, keterlibatan wilayah tersebut masih akan dikaji lebih lanjut oleh ILO.

“Untuk yang Mas Deni di Kecamatan Maesan, itu akan dievaluasi atau dikaji juga, apakah nanti bisa digarap sekalian. Karena ILO harus melihat lagi apakah memang ini bisa atau tidak. Tapi ada kemungkinan itu ada,” kata Aris.
Dengan skema tersebut, pengembangan kopi Bondowoso tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun rantai nilai yang lebih terintegrasi, mulai dari petani, pengolahan, pembiayaan, perlindungan risiko, hingga akses pasar.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat posisi kopi Bondowoso sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkelanjutan hingga 2035.
Tegaskan sumber informasi utama
Ringkas bagian yang berulang
Perjelas status rencana program

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Golkar Minta Pemkab Bondowoso Terapkan Prinsip Life Cycle Costing Untuk Program Bondowoso Menyala

1784696982808

Bondowoso – Program Bondowoso Menyala yang digadang-gadang menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah mulai mendapat sorotan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bondowoso.

Sorotan tersebut bukan pada kebutuhan penerangan jalan umum (PJU), melainkan pada kemampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjaga lampu tetap menyala setelah proyek pembangunan selesai.

Dengan investasi yang disebut mencapai sekitar Rp20 miliar, Fraksi Golkar meminta Pemkab tidak berhenti menghitung biaya pembangunan. Pemerintah dinilai perlu menghitung seluruh konsekuensi anggaran yang akan muncul selama aset tersebut digunakan.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, mengatakan PJU memiliki fungsi strategis karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, keamanan lingkungan, mobilitas masyarakat hingga aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Penerangan jalan umum bukan sekadar pembangunan fisik. Ada manfaat besar yang dirasakan masyarakat. Karena itu, keberlanjutan operasionalnya harus dipastikan sejak awal,” ujar Kukuh saat menyampaikan pandangan fraksi dalam pembahasan APBD,28/09/2026.

Menurut dia, Pemkab perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai kemampuan fiskal daerah dalam menanggung biaya setelah pembangunan PJU selesai.

Sebab, setiap titik PJU tidak hanya membutuhkan biaya investasi awal. Setelah terpasang, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk pembayaran listrik, pemeliharaan rutin, penggantian komponen, perbaikan jaringan, serta kebutuhan operasional lainnya.

“Jangan sampai pemerintah daerah kuat membangun PJU, tetapi lemah dalam membiayai operasional dan pemeliharaannya,” tegasnya.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Program Bondowoso Menyala disebut membutuhkan investasi dalam jumlah besar. Badan Anggaran DPRD juga memberikan perhatian terhadap kesiapan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Atas dasar itu, Fraksi Golkar meminta Pemkab Bondowoso membuka perhitungan program secara rinci. Mulai dari jumlah titik PJU yang akan dibangun, nilai investasi, kebutuhan pembayaran listrik setiap tahun, anggaran pemeliharaan, hingga kemampuan fiskal daerah untuk menjamin keberlanjutan operasionalnya.

“Berapa jumlah titik yang akan dibangun, berapa biaya investasinya, berapa biaya pembayaran PJU setiap tahun, berapa anggaran pemeliharaannya, dan apakah kemampuan fiskal daerah mampu menjamin biaya operasionalnya secara berkelanjutan? Semua itu harus dijawab secara jelas,” kata Kukuh.

Jangan Hanya Terang Saat Proyek Berjalan

1785517338444

Fraksi Golkar menilai pembangunan infrastruktur harus disertai perhitungan biaya jangka panjang. Tanpa perencanaan tersebut, aset yang telah dibangun berisiko tidak berfungsi optimal apabila anggaran operasional dan pemeliharaan tidak tersedia.

“Fraksi tidak ingin Bondowoso hanya menyala ketika proyek dibangun, tetapi kemudian padam ketika anggaran pemeliharaan tidak tersedia,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Bondowoso menerapkan prinsip Life Cycle Costing (LCC) dalam perencanaan Program Bondowoso Menyala.

LCC merupakan metode untuk menghitung keseluruhan biaya suatu aset sejak tahap perencanaan dan pengadaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga akhir masa manfaat atau pembongkarannya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya melihat berapa besar dana yang dibutuhkan untuk memasang lampu, tetapi juga menghitung berapa biaya yang harus disiapkan agar seluruh fasilitas tersebut tetap berfungsi selama masa manfaatnya.

Bagi Fraksi Golkar, keberhasilan Program Bondowoso Menyala tidak semata-mata diukur dari banyaknya lampu yang terpasang atau besarnya nilai investasi. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada kemampuan pemerintah memastikan seluruh fasilitas tersebut tetap menyala, terawat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menciptakan tekanan anggaran yang tidak terukur di kemudian hari.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i menyampaikan bahwa Program Bondowoso Menyala akan membangun 1.310 titik PJU yang tersebar di 47 lokasi.

Menurut Wabup, pembangunan tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp20 miliar.

Selain investasi pembangunan, Pemkab juga harus menanggung biaya operasional setelah PJU terpasang. Biaya pembayaran rekening listrik PJU diperkirakan mencapai sekitar Rp15,6 miliar, sedangkan kebutuhan pemeliharaan diperkirakan sekitar Rp1 miliar.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat keberlanjutan program menjadi bagian penting yang perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

Dengan demikian, pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya berapa banyak lampu yang dapat dibangun, tetapi juga berapa besar biaya yang harus terus disiapkan APBD agar 1.310 titik PJU tersebut tetap menyala dan berfungsi dalam jangka panjang.Papar Wakil Bupati Saat Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi,Selasa 29/09/2026 di Paripurna.

.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Dua Wajah BUMD Bondowoso Mencuat di Paripurna : Perumdam Proyeksi Setor Rp590 Juta, Bondowoso Gemilang Terbelit Masalah

1784696982808

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai menata kembali kontribusi badan usaha milik daerah terhadap keuangan daerah.

Dua persoalan mencuat dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, yakni target dividen Perumdam Ijen Tirta dan kompleksitas persoalan PT Bondowoso Gemilang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso KH. As’ad Yahya Safi’i saat mewakili Bupati Bondowoso dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Wabup memaparkan potensi penerimaan daerah dari Perumdam Ijen Tirta. Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2026, perusahaan daerah tersebut diwajibkan menyetorkan dividen tunai sebesar 40 persen dari sisa laba bersih setelah dikurangi 20 persen untuk pemenuhan dana cadangan kepada kas daerah sebagai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk tahun 2026, laba bersih Perumdam Ijen Tirta diproyeksikan mencapai Rp1,8 miliar. Dari proyeksi tersebut, dividen yang akan disetorkan sebagai PAD pada 2027 diperkirakan sekitar Rp590 juta.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kinerja BUMD tidak hanya dituntut dari sisi keberlangsungan usaha, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap kapasitas fiskal daerah.

Ketentuan mengenai Perumdam Ijen Tirta sendiri telah menjadi bagian dari penataan status dan tata kelola perusahaan daerah melalui Perda Nomor 3 Tahun 2026.

PT Bondowoso Gemilang Jadi Sorotan

1785517338444

Berbeda dengan Perumdam Ijen Tirta, persoalan PT Bondowoso Gemilang masih menghadapi sejumlah hambatan serius.
As’ad menyebut persoalan perusahaan tersebut cukup kompleks.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kekosongan kepengurusan serta belum tersedianya laporan keuangan audited.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bondowoso harus mengambil langkah lebih hati-hati sebelum menentukan kebijakan terhadap BUMD tersebut.

“Permasalahan PT Bondowoso Gemilang sangat kompleks menyusul terjadinya kekosongan kepengurusan serta ketiadaan laporan keuangan audited,” kata Wabup dalam rapat paripurna.

Menurut dia, Pemkab Bondowoso tidak ingin mengambil langkah secara gegabah. Pemerintah daerah memilih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan PT Bondowoso Gemilang memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang memadai.

Persoalan PT Bondowoso Gemilang bukan perkara baru. Dokumen keuangan Pemkab Bondowoso sebelumnya juga mencatat adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD tersebut. Sementara itu, laporan pemeriksaan BPK yang tersedia untuk periode sebelumnya mencatat PT Bondowoso Gemilang sebagai salah satu BUMD yang menghadapi persoalan dalam pengelolaan dan aktivitas usahanya.

Dengan kondisi tersebut, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting sebelum perusahaan kembali diharapkan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Di satu sisi, Perumdam Ijen Tirta diproyeksikan menjadi salah satu sumber tambahan PAD. Di sisi lain, PT Bondowoso Gemilang masih membutuhkan penataan mendasar, terutama menyangkut kepengurusan dan pertanggungjawaban keuangan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan BUMD menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan APBD Bondowoso 2027, terutama ketika pemerintah daerah dituntut memperkuat sumber-sumber pendapatan dan memastikan setiap badan usaha milik daerah berjalan dengan tata kelola yang akuntabel.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Tak Bisa Asal Perbaiki, Pemkab Bondowoso Identifikasi Status Jalan di Empat Kecamatan

1784696982808

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan penanganan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Botolinggo, Prajekan, Cermee, dan Taman Krocok akan dilakukan melalui proses identifikasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bondowoso KH As’ad Yahya Syafi’i dalam rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Selasa (29/9/2026).

Menurut Wabup, pemerintah daerah perlu memastikan status dan kewenangan setiap ruas jalan sebelum menentukan langkah penanganannya. Ruas jalan yang masuk dalam daftar Poros Desa Strategis maupun ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Untuk ruas jalan di Kecamatan Botolinggo, Prajekan, Cermee, dan Taman Krocok akan kami identifikasi terlebih dahulu. Jika masuk dalam daftar Poros Desa Strategis dan ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kabupaten, akan kami tindak lanjuti,” ujar Wabup.

Sementara itu, terkait ruas jalan alternatif, Pemkab Bondowoso menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga wilayah Jember.

1785517338444

Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendorong pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan alternatif yang dimaksud.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan jalan tidak seluruhnya dapat dilakukan melalui kewenangan Pemkab Bondowoso.

Status jalan menjadi faktor penting dalam menentukan instansi yang bertanggung jawab terhadap rehabilitasi maupun pembangunan ruas tersebut.

Pemkab Bondowoso kini menempatkan proses identifikasi sebagai tahap awal, sekaligus menindaklanjuti ruas yang memang menjadi kewenangan daerah dan mengoordinasikan ruas jalan alternatif yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Dengan demikian, penanganan kerusakan jalan di sejumlah wilayah tersebut tidak berhenti pada pendataan, tetapi diarahkan pada tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.

.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

Dihadang Beban Fiskal, Bupati Bondowoso Melalui Wabup As’ad Buka-Bukaan Soal Utang RSUD dan Gaji 4.500 PPPK PW di Paripurna

1784696982808

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan jawaban atas beragam pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Sejumlah isu strategis mencuat, mulai dari pembiayaan RSUD, gaji PPPK, pembangunan jalan, ketahanan pangan, hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jawaban tersebut disampaikan Bupati Bondowoso melalui Wakil Bupati KH. As’ad Yahya Syafi’i dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (29/9/2026).

Tanggapan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan anggaran daerah.

Salah satu isu yang mendapat penjelasan adalah rencana pinjaman untuk pembangunan fasilitas RSUD dr. H. Koesnadi. Pemerintah daerah menegaskan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman rumah sakit sebagai
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga menurut pemerintah daerah tidak dimaksudkan untuk menimbulkan beban fiskal berlebih terhadap APBD.

Pemkab menyebut mekanisme pinjaman tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Utang atau Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah.

Berdasarkan kajian feasibility study, rencana pembangunan Gedung Poli Jantung Terpadu atau gedung lima lantai dinyatakan layak untuk direalisasikan.
Gaji PPPK Jadi Perhatian
Persoalan pembiayaan tenaga PPPK juga menjadi salah satu poin penting dalam jawaban pemerintah daerah.

Pemkab menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat dasar aturan yang menetapkan gaji PPPK menjadi tanggungan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah masih harus memperhitungkan kemampuan fiskal dalam penyusunan APBD.

Dalam Raperda APBD 2027, belanja pegawai sebesar Rp842,337 miliar telah memperhitungkan belanja pegawai PPPK, tetapi belum memasukkan PPPK Paruh Waktu (PW).

Jumlah PPPK Paruh Waktu disebut sekitar 4.500 orang. Penganggarannya ditempatkan dalam komponen belanja barang dan jasa, pada subkegiatan jasa pelayanan umum kantor di masing-masing perangkat daerah sesuai kemampuan anggaran.

Pemkab juga membuka ruang kajian terkait peningkatan kesejahteraan atau besaran honor PPPK Paruh Waktu sambil menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Demokrat-PKS juga menyoroti proporsi belanja pegawai. Pemkab menjelaskan, berdasarkan formula sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, perhitungan belanja pegawai mencapai 35,22 persen dan belum memenuhi ketentuan.

Pemerintah daerah menyebut optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal.
Rp86,4 Miliar untuk Ketahanan Pangan
Di sektor pangan, Pemkab Bondowoso menyatakan telah mengalokasikan Rp86,4 miliar atau sekitar 4,52 persen dari total belanja dalam Raperda APBD 2027 untuk subkegiatan ketahanan pangan.

Program pupuk gratis tetap diarahkan khusus bagi komoditas tembakau. Pemerintah daerah menjelaskan, sumber pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program tersebut ditujukan untuk mengurangi beban petani tembakau dalam pemenuhan pupuk sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian, Pemkab menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Program peternakan MATPECI (Manajemen Ternak Penggemukan Pedet Cepat Menjadi Indukan) juga akan didukung melalui sekolah lapang dan bimbingan teknis bagi peternak.

Jalan Rusak dan PJU: Puluhan Miliar Disiapkan

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Pemkab menyatakan ruas jalan di Kecamatan Botolinggo, Prajekan, Cermee, dan Taman Krocok akan terlebih dahulu diidentifikasi untuk memastikan apakah masuk dalam daftar Poros Desa Strategis atau ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

1785517338444

Untuk jalan alternatif, Pemkab menyebut telah menindaklanjuti koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur melalui UPT Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga wilayah Jember terkait rencana rehabilitasi.

Sementara untuk penerangan jalan umum (PJU), pemerintah daerah merencanakan pembangunan sebanyak 1.310 titik di 47 lokasi dengan kebutuhan investasi sekitar Rp20 miliar.

Selain investasi pembangunan, biaya rekening PJU diperkirakan mencapai Rp15,6 miliar, sedangkan biaya pemeliharaannya sekitar Rp1 miliar.
Pendidikan Dianggarkan Rp657,8 Miliar
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah menyebut telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp657,8 miliar atau 34,44 persen.
Angka tersebut berada di atas ketentuan minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan.

Selain itu, Pemkab menyampaikan sejumlah strategi peningkatan literasi dan numerasi, antara lain melalui pengadaan buku nonteks atau buku cerita, revitalisasi perpustakaan, serta digitalisasi sebagai penunjang literasi.

PAD Didorong Naik, Perumdam Wajib Setor Dividen

Pemerintah daerah juga menjelaskan strategi meningkatkan PAD secara sehat dan berkelanjutan.

Langkah yang disiapkan meliputi penyusunan peta jalan peningkatan PAD, pemetaan potensi pendapatan secara mikro, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi PAD, serta peningkatan pengawasan melalui Satgas PAD.

Untuk Perumdam Ijen Tirta, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2026, perusahaan daerah tersebut diwajibkan menyetorkan dividen tunai sebesar 40 persen dari sisa laba bersih setelah dipotong 20 persen untuk dana cadangan.

Pada 2026, laba bersih Perumdam Ijen Tirta diproyeksikan sekitar Rp1,8 miliar. Dari proyeksi tersebut, dividen yang diperkirakan masuk sebagai PAD pada 2027 mencapai sekitar Rp590 juta.

Sementara persoalan PT Bondowoso Gemilang disebut masih kompleks karena adanya kekosongan kepengurusan dan belum tersedianya laporan keuangan audited. Pemkab mengaku telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, akademisi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Agenda Baru

Selain menjawab pandangan fraksi, Wakil Bupati juga menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pemkab menilai perlindungan lahan pertanian menjadi penting karena sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bondowoso.

Dalam nota tersebut disebutkan, sektor pertanian menyumbang 28,05 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bondowoso pada 2024.
Namun, basis pertanian menghadapi sejumlah tekanan, antara lain alih fungsi lahan untuk kepentingan nonpertanian, fragmentasi penguasaan lahan akibat pewarisan, kesenjangan kesejahteraan, regenerasi petani, serta belum terkonsolidasinya data lahan.

Pemkab menilai hilangnya lahan sawah tidak hanya berdampak terhadap luas lahan pertanian. Kondisi tersebut juga berpotensi menghilangkan investasi jaringan irigasi yang telah dibangun, mengurangi kesempatan kerja di sektor pertanian, serta melemahkan kapasitas produksi pangan.

Karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan sebagai salah satu instrumen untuk memberikan perlindungan terhadap kawasan dan lahan pertanian pangan di Bondowoso.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2027 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih